Monday, August 18, 2014

Inilah Empat Penghambat Bisnis Properti Tanah Air

Tahun politik 2014 ini dinilai banyak pihak menghambat bisnis properti di Tanah Air. Akan tetapi hal ini ternyata tidak terlalu signifikan menurut konsumen properti.
Berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial yang dirilis Bank Indonesia, para responden tidak menyebutkan gonjang-ganjing politik sebagai faktor penghambat bisnis properti di Indonesia.
Sebagian besar responden berpendapat bahwa faktor utama yang dapat menghambat pertumbuhan bisnis properti adalah kenaikan suku bunga KPR (22,06%), kenaikan harga bahan bangunan (18,37%), uang muka rumah (18,10%), serta perizinan (13,66%).
Berdasarkan lokasi proyek, suku bunga tertinggi KPR (kredit pemilikan rumah) terjadi di Sumatera Utara (12,16%) sedangkan suku bunga KPR terendah berada di Kepulauan Bangka Belitung (8,95%).
Kendati demikian, penggunaan KPR juga masih menjadi sumber pembiayaan dominan bagi konsumen dalam pembelian properti residensial, yakni sebesar 73,69%.
Suku bunga rata-rata yang ditetapkan bank penyalur berkisar 9% – 12%, dimana suku bunga tertinggi diterapkan Bank Pembangunan Daerah dan suku bunga paling rendah ditawarkan bank asing dan campuran (lihat gambar).

Anto Erawaneditor Rumah.com

Bahana Property

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More